PENYAMPAIAN LAPORAN

A. Pengertian Laporan
Laporan adalah suatu cara komunikasi yang berisi informasi sebagai
hasil dari sebuah tanggung jawab yang dibebankan kepada pembuatnya.
Dengan kata lain, sebuah dokumentasi yang berisi fakta-fakta dari hasil
penyelidikan suatu masalah sebagai bahan acuan pemikiran, penilaian
serta tindakan. Laporan lebih banyak disampaikan dalam bentuk tertulis
dan juga bisa disampaikan secara lisan. Laporan berguna untuk:
(1) alat pertanggungjawaban secara tertulis
(2) pendokumentasian data
(3) bahan pertimbangan
(4) acuan pengambilan keputusan
(5) alat merumuskan suatu penilaian
(6) bahan evaluasi
(7) melatih berpikir sistematis
Baik berbentuk tulisan maupun lisan, kriteria penyampaian laporan
yang baik dilihat dari tiga hal berikut.

(1) Isi laporan mencakup kelengkapan fakta, data yang akurat, faktual,
dan objektif.
(2) Penyajian mencakup penggunaan bahasa yang baik, jelas dan tepat,
sistematik serta menarik
(3) Penyajian lisan harus disampaikan dengan vokal yang jelas,
pengucapan, lafal, intonasi yang tepat dan gaya ekspresif yang
sesuai.
Sebelum laporan disajikan secara lisan, laporan terlebih dahulu disusun
dalam bentuk tertulis secara sistematis sehingga mudah dipahami.
Dari segi bentuk tertulis, laporan terbagi menjadi seperti berikut.
(1) Laporan berbentuk formulir, yaitu laporan yang tinggal mengisi pada
blangko yang disediakan.
(2) Laporan berbentuk memorandum, yaitu laporan yang diuraikan secara
singkat. Laporan ini dibuat dalam rangka proses hubungan kerja antara
atasan dan bawahan atau antar-unsur-unsur dalam suatu instansi.
3. Laporan berbentuk surat, yaitu laporan yang diuraikan lebih panjang
dari memorandum sebagaimana uraian dalam bentuk surat biasa. Jenis
laporan ini dapat dipergunakan untuk bermacam-macam topik.(4) Laporan berbentuk naskah, yaitu laporan yang panjang, biasanya disusun
seperti makalah. Materi laporan dibagi menjadi beberapa topik dan
subtopik.
(5) Laporan berbentuk buku, yaitu laporan yang disusun dalam bentuk
buku.
Dari segi struktur penulisan, laporan terbagi seperti berikut
(1) Laporan formal, yaitu laporan yang struktur penulisannya lengkap,
terdiri atas:
a. halaman judul
b. halaman pengesahan
c. kata pengantar
d. daftar isi
e. daftar tabel (jika ada)
f. daftar grafik (jika ada)
g. pendahuluan, berisi latar belakang, tujuan, ruang lingkup
masalah/objek, pembatasan masalah/objek, dan sebagainya
h. bagian isi, berisi uraian pembahasan tentang masalah atau
objek yang dilaporkan serta hasil yang dicapai
i. simpulan dan saran, berisi hal-hal pokok atau intisari dari
pembahasan laporan serta penyampaian keinginan pelapor
terhadap hal-hal yang berkaitan dengan laporan yang belum
atau seharusnya ada.
Laporan formal sangat terikat dengan struktur penulisan. Laporan
formal biasanya dibuat untuk keperluan formal seperti dalam
ruang lingkup pekerjaan atau pendidikan, dan umumnya bersifat
berkala. Contoh laporan formal ialah laporan tentang keadaan
dan perkembangan proyek yang sedang dilaksanakan, laporan
penelitian ilmiah, dan laporan percobaan.
(2) Laporan informal, yaitu jika laporan tidak memenuhi persyaratan
sistematika di atas.. Sistematika atau struktur penulisannya lebih
sederhana atau memiliki model sistematika sendiri dan tidak
bersifat standar. Pembuatannya lebih cenderung memenuhi
kebutuhan informasi atau untuk mendapatkan data lapangan.
Yang termasuk laporan informal, ialah laporan perjalanan, laporan
pengamatan, dan laporan kunjungan.

0 komentar: